Pariaman – Anggota DPR RI, Mulyadi selenggarakan kegiatan partisipasi bermakna Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tampil sebagai pembicara, Walikota Pariaman Yota Balad di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11).
Kegiatan ini diikuti pengurus, kader dan simpatisan DPC Partai Demokrat Kota Pariaman serta sejumlah masyarakat.
Yota Balad memaparkan sebagai lembaga negara yang melaksanakan fungsi strategis dalam membina, mengaktualisasikan, dan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan BPIP dengan menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat melalui UU (sebelumnya hanya perpres) sehingga pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan lebih efektif, sistematis, terarah, menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman.
“Pancasila harus dimaknai dengan baik, karena Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup masyarakat Indonesia, dan sejalan dengan syariat agama Islam. Oleh karena itu, kita memerlukan pendekatan-pendekatan baru yang relevan bagi anak-anak muda masa kini. Kita harus memahami Pancasila, apalagi dalam menggunakan media sosial. Saya mengajak anak-anak muda untuk bijak bermedia sosial dan memperkuat ideologi Pancasila, “ paparnya.
Hal lain yang turut dijelaskan Yota Balad yakni Pancasila menjiwai kebijakan dan pembangunan di daerah, seperti Sila Pertama yaitu Pariaman RISALAH, Sila Kedua yaitu saga saja plus dan pendidikan dan kesehatan gratis, Sila Ketiga yaitu asuransi kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk Sila Keempat yaitu satu rumah satu industri rumah tangga dan Sila Kelima yaitu tuai ketan.
“Partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan hanya acara seremonial saja, tetapi bagian untuk menjaga ideologi bangsa agar tetap ada di setiap generasi. Pancasila adalah kompas moral yang membimbing kita semua dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial sehari-hari,”tambahnya.
Diakhir paparannya, Walikota Pariaman menekankan pentingnya pelestarian dan pembinaan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi generasi muda di tengah arus digitalisasi.
“RUU BPIP diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kokoh, memperjelas tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi BPIP, serta melindungi Pancasila sebagai ideologi bangsa dari ideologi lain yang dianggap berbahaya. Partisipasi aktif dari berbagai latar belakang masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan RUU ini benar-benar berakar dari suara dan kepentingan rakyat, “ ujarnya. (agus)



Komentar