Aksi Gerakan 6 Suku Guncang KAN Lubuk Kilangan, Damai

Padang – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan didatangi massa dari Gerakan 6 Suku Peduli Lubuak Kilangan yang menyampaikan aspirasi terkait kepengurusan lembaga adat. Dalam aksi itu, massa juga sempat meminta kantor KAN ditutup.

Aksi tersebut sempat memicu ketegangan, tetapi situasi kemudian dapat dikendalikan melalui pengamanan persuasif dari aparat kepolisian.

Ketua KAN Lubuk Kilangan, Armansyah Datuak Gadang, mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Meski begitu, ia menegaskan perlu ada pelurusan soal status hukum dan adat para koordinator aksi.

Armansyah menjelaskan, ada perbedaan antara peserta aksi dengan struktur resmi kepengurusan KAN Lubuk Kilangan saat ini.

“Memang ada beberapa niniak mamak yang mengaku sebagai Ninik Mamak Adat dalam tim Gerakan 6 Suku tersebut. Namun, mereka sebenarnya tidak masuk dalam kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan,” kata Armansyah.

Ia menambahkan, proses pengangkatan mereka sebagai Ninik Mamak Adat tidak sesuai dengan Adat Salingka Nagari Lubuk Kilangan dan dinilai mengalami cacat prosedur.

“Belum ada kesepakatan kaum dan belum dilewakan oleh Ninik Mamak Jinih 6 Suku di KAN Lubuk Kilangan. Terkait adanya kekosongan Jinih Adat dalam struktur kami, itu terjadi murni karena belum adanya kata sepakat di internal kaum yang memegang Tunggua Panabangan,” ujarnya.

Selain soal kepengurusan, massa juga menyoroti posisi Armansyah Datuak Gadang sebagai Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang.

Ia menegaskan jabatan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan melekat secara otomatis pada jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan.

“Jabatan sebagai Penasehat Direksi PT Semen Padang itu bersifat ex officio. Artinya, posisi itu melekat secara otomatis kepada siapa pun yang menjabat sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan atas nama pribadi saya,” jelasnya.

Armansyah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang dapat mengganggu hubungan baik antara lembaga adat, anak nagari, dan perusahaan.

Dinamika internal di KAN Lubuk Kilangan sempat menyita perhatian publik. Namun, kesiapsiagaan personel dari Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Pauh, dan jajaran Polresta Padang berhasil meredam keadaan hingga aksi berakhir dengan sejumlah poin kesepakatan bersama.

Armansyah kemudian menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengamanan yang berlangsung humanis dan persuasif.

“Kami berharap semua persoalan ke depan dapat diselesaikan dengan cara yang baik, mengedepankan hukum adat, musyawarah untuk mufakat, serta tetap menjaga persatuan masyarakat di Lubuak Kilangan,” katanya.

Komentar