Agam – Pencarian korban hilang akibat bencana alam di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi dihentikan pada Senin (22/12/2025). Keputusan ini diambil Pemkab Agam setelah mendapat persetujuan dan keikhlasan dari keluarga korban.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan bahwa penghentian pencarian ini didasari surat pernyataan dari ahli waris korban. "Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan. Hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga," ujarnya saat rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Lubuk Basung.
Meski pencarian dihentikan, Pemkab Agam memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Fokus utama saat ini adalah pemulihan akses jalan utama yang terputus akibat longsor dan banjir.
"Kita prioritaskan pembersihan material longsor dan banjir untuk membuka kembali akses jalan," kata Benni Warlis.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun jembatan darurat dan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Benni Warlis menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi data kerusakan secara akurat. Data ini akan menjadi dasar pengajuan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Pemerintah Pusat.
"Data yang akurat sangat krusial agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," tegasnya.
Pemkab Agam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memfokuskan diri pada pemulihan infrastruktur dan ekonomi pasca-bencana.






