Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan skala besar di sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan di Kota Padang pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Quick Wins 100 Hari Kapolri dalam menekan angka peredaran gelap narkotika.
Operasi terpadu yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut mengerahkan 57 personel gabungan dari BNNP Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, DENPOM AD I/4 Padang, Bidpropam Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Satpol PP Kota Padang.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Jalan Nipah Batang Arau, serta Jalan Kampung Nias II dan V, Kelurahan Belakang Pondok.
Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan di titik-titik yang disinyalir rawan penyalahgunaan narkotika.
“Operasi terpadu ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di titik-titik yang disinyalir rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut,” ujar Toton dalam keterangan persnya, Sabtu (17/10/2026).
Sebanyak 55 orang diamankan petugas dari berbagai lokasi penggeledahan tersebut.
Di penginapan kawasan Jalan Nipah Muaro, petugas mendapati 29 orang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Pihaknya menyita seperempat butir ekstasi warna hijau dari dua pria berinisial BN dan DEP asal Tanah Datar.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa cartridge pod berisi zat etomidate dari seorang pria berinisial FW asal Jakarta Timur.
Tim gabungan kemudian mengamankan satu butir ekstasi serta alat hisap sabu dari dua pria berinisial DC dan AD di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II.
Sebuah alat hisap sabu tambahan juga ditemukan petugas di kawasan kos-kosan Jalan Kampung Nias V.
Sebanyak 34 orang dari total yang terjaring kini dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Toton Rasyid mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami sangat berharap peran aktif dari masyarakat. Jika ada informasi atau aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada petugas berwenang,” tegas Toton.








Komentar