Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, MUI, dan unsur masyarakat menggelar deklarasi bersama menolak LGBT, narkoba, serta berbagai penyakit masyarakat di Lapangan Cindua Mato, Minggu (5/7/2026).
Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh elemen yang hadir. Melalui langkah tersebut, Tanah Datar menegaskan penolakan terhadap perilaku seksual menyimpang, perbuatan asusila, dan penyalahgunaan narkoba di Luhak Nan Tuo.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama instansi terkait. Ia menyebut kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas kegelisahan masyarakat terhadap meningkatnya penyakit masyarakat, termasuk LGBT.
“Pelaksanaan ini didasari kegelisahan masyarakat atas makin maraknya penyakit masyarakat, termasuk LGBT. Karena itu Pemda, Polres, LKAAM, MUI, dan instansi terkait sepakat menggelar deklarasi hari ini,” ujarnya.
Ketua DPRD, Ketua LKAAM, dan Ketua MUI Tanah Datar juga menyatakan sikap serupa. Mereka sepakat memerangi LGBT serta penyakit masyarakat lainnya di daerah itu.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberi toleransi terhadap LGBT di tengah masyarakat. Ia menyebut persoalan itu akan ditindak tegas melalui sanksi hukum, adat, dan agama.
“Tidak ada lagi toleransi untuk LGBT di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas dengan sanksi hukum, adat, dan agama,” kata Anton.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak terkait jika menemukan indikasi perilaku LGBT, dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing. Menurut dia, orang tua perlu lebih waspada mengawasi anak-anaknya.
“Kalau ada indikasi, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti. Yang terpenting, jangan difasilitasi dan jangan diberi ruang untuk tampil,” ujarnya.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan deklarasi itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah, Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, dan seluruh unsur masyarakat untuk melawan LGBT, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
Ia berharap gerakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena menyangkut masa depan generasi Tanah Datar. Menurut dia, sikap tersebut juga sejalan dengan norma agama dan budaya Minangkabau yang berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Ahmad Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres yang menginisiasi kegiatan tersebut serta seluruh pihak yang mendukung deklarasi penolakan LGBT dan narkoba di Tanah Datar.







Komentar