Bandung – Pemerintah Kota Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (29/6/2026) untuk mempelajari pengelolaan parkir digital, terutama penerapan pembayaran retribusi parkir non tunai di tepi jalan umum. Kunjungan itu berlangsung di Balai Kota Bandung.
Rombongan Pemko Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, didampingi Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan, serta jajaran terkait dari Dinas Kominfo dan Dishub Kota Padang.
Mereka diterima Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi dan Kepala UPT Pengelola Perparkiran Nandar Arkandar.
Maigus Nasir menyebut kunjungan itu menjadi langkah penting bagi Padang untuk memperbaiki sistem parkir yang masih mengandalkan transaksi tunai. Menurut dia, metode manual memiliki sejumlah kelemahan, baik di lapangan maupun dalam administrasi dan pelaporan.
“Studi komparatif ini kami harapkan bisa menjadi rujukan bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Harapannya, pelayanan parkir bisa lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” kata Maigus Nasir.
Muhammad Farhan menjelaskan, pengelolaan parkir di Bandung menjadi tantangan besar karena jumlah kendaraan bermotor hampir setara dengan jumlah penduduk. Untuk mengatasi persoalan itu, Pemko Bandung menerapkan pembayaran non tunai melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Muhammad Farhan.
Dalam kunjungan tersebut, Pemko Padang mempelajari implementasi sistem, mekanisme pengawasan, dan pola kerja sama yang diterapkan Pemko Bandung. Penerapan parkir digital di Padang diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan layanan parkir yang tertib, transparan, dan bebas pungutan liar.







Komentar