Tanah Datar dan Solok Sepakat Musyawarah Selesaikan Lahan Batalyon

Solok – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok sepakat menyelesaikan persoalan lahan antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang melalui musyawarah, terkait rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Pertemuan itu juga membahas penyediaan sekitar 40 hektare lahan yang akan dihibahkan kepada TNI untuk lokasi pembangunan markas.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Solok, kemarin. Sebelumnya, muncul penolakan dari sebagian warga terhadap rencana pematokan lahan karena status batas wilayah kedua nagari masih diproses di Kementerian Dalam Negeri.

Musyawarah dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Kodim Tanah Datar dan Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang, Wali Nagari Bukik Kanduang, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dari kedua nagari.

Dalam forum itu, kedua kepala daerah sepakat mengutamakan pemetaan lahan secara objektif dengan tetap menjunjung asas keadilan bagi semua pihak.

Eka Putra menyebut pertemuan tersebut digelar menindaklanjuti surat keberatan dari masyarakat Nagari Simawang atas lahan yang diusulkan Nagari Bukik Kanduang sebagai lokasi pembangunan markas batalyon. Menurut dia, lahan itu masih berada dalam kawasan yang batas wilayahnya belum tuntas di Kemendagri.

“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat serta menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antara kedua nagari,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Simawang dan Bukik Kanduang memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat. Karena itu, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Eka juga menegaskan Pemkab Tanah Datar mendukung pembangunan markas batalyon sebagai bagian dari program strategis nasional. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan dibangun lewat komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan salah paham.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyepakati lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Insyaallah, dengan niat baik kita akan menemukan titik temu,” katanya.

Senada, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan dukungan terhadap pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Ia menilai keberadaan markas itu akan berdampak pada keamanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada akhir pertemuan, Pemkab Tanah Datar dan Solok bersama para wali nagari, KAN, dan BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan markas batalyon. Tahap berikutnya adalah peninjauan lapangan untuk memastikan titik batas sesuai kondisi di lapangan sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

Komentar