Pemkab Agam dan KSP Tinjau Lahan Huntap Korban Bencana

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6), untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban bencana sekaligus mendukung pengembangan fasilitas strategis daerah.

Lahan itu direncanakan menjadi lokasi pembangunan huntap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta sejumlah fasilitas sosial dan umum. Pemkab Agam menegaskan penyediaan hunian permanen merupakan salah satu prioritas utama dalam pemulihan pascabencana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, berharap seluruh proses administrasi hingga pembangunan dapat segera dimulai. Ia menekankan pentingnya agar warga yang masih tinggal di hunian sementara bisa segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Dari Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady mengatakan peninjauan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera. Saat ini, pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan legalitas lahan.

“Pada prinsipnya, proses legalitas terus kami percepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN bisa terbit agar kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan segera berjalan,” kata Irhash.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat adat setempat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan pihaknya mendukung pembangunan tersebut selama tetap mengikuti ketentuan adat yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, selama dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” ujar Ridwan.

Peninjauan itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Komentar