Bukittinggi – Pemerintah Daerah Tanah Datar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 47 wartawan dan mitra media di Hotel Rocky, Bukittinggi, yang berlangsung dari 26 hingga 29 November. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas jurnalisme dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan insan pers.
Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar, Efrison, SE, menjelaskan bahwa Bimtek ini didasari oleh UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Hak Cipta. Landasan hukum ini memastikan proses jurnalistik berjalan profesional, menghormati hak publik atas informasi, dan terlindungi dari pelanggaran hak cipta.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Elizar, SH, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada peserta, menekankan peran media sebagai agen perubahan. Bimtek ini didanai dari APBD Perubahan Dinas Kominfo Tanah Datar Tahun 2025.
Materi yang disajikan meliputi penguatan regulasi pers, teknik penulisan profesional, diskusi isu strategis komunikasi publik, serta praktik kerja jurnalistik yang berimbang dan berintegritas.






Komentar