Pariaman Berdayakan PPPK Genjot PAD 2025 Tingkatkan Akurasi Data Pajak

Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meningkatkan upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PPPK ini akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam menghasilkan PAD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal ini saat membuka pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin (17/11) di Aula Balaikota Pariaman.

Afrizal Azhar menekankan keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak melalui kegiatan ini.

“PPPK adalah aset baru yang harus diberdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini adalah tugas utama yang akan menentukan besaran PAD kita tahun ini,” ujarnya.

Pembekalan tersebut mencakup materi teknis mendalam, termasuk pemahaman regulasi terbaru PBB-P2, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, dan teknik komunikasi persuasif dalam penagihan pajak.

Pemko Pariaman berharap pelibatan langsung PPPK akan mempercepat dan meningkatkan akurasi pemutakhiran data PBB-P2, yang dinilai sebagai kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memaksimalkan potensi pajak.

Setelah pembekalan, para PPPK akan diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas masing-masing dan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman.

Komentar