Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menghadapi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sebesar Rp 62,28 miliar. Defisit ini dipicu oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 92,2 miliar.
Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menjelaskan bahwa penurunan dana transfer, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), menjadi penyebab utama defisit tersebut. Hal ini disampaikan saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2026, Kamis (13/11).
Pemko Pariaman berkomitmen untuk menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi layanan pajak, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan tambahan alokasi dana transfer bagi daerah dengan kinerja realisasi anggaran yang tinggi. Langkah konkret yang disiapkan untuk mengatasi defisit tanpa menghambat program prioritas daerah meliputi efisiensi belanja, penjadwalan ulang program, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), peningkatan kualitas perencanaan anggaran, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Sebelumnya, enam fraksi DPRD Kota Pariaman telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD dan sepakat untuk membahas lebih lanjut sesuai mekanisme penganggaran. Fraksi Partai Golkar menyoroti defisit dan meminta Pemko Pariaman lebih agresif meningkatkan PAD. Fraksi Bintang Indonesia Raya menekankan perlunya APBD selaras dengan visi dan misi Pemko. Pandangan fraksi juga disampaikan oleh fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, PPP, Demokrat, dan PAN.








Komentar