Padang – Lonjakan pengurusan kartu tanda pencari kerja (AK 1) atau kartu kuning terjadi di Kota Padang dalam dua hari terakhir, dipicu rencana Pemerintah Kota Padang menggelar “Padang Job Fair 2025”. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerin) Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah pencari kerja (pencaker) yang mengurus AK 1.
Akibat lonjakan ini, Disnakerin Kota Padang memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 18.00 WIB dan menambah fasilitas komputer untuk mempercepat proses pembuatan kartu.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakerin Kota Padang, Fadly Syahrial, mengungkapkan jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning mencapai 110 orang pada hari Senin dan 188 orang pada hari Selasa. Sebelum pengumuman Job Fair, jumlah pengurus AK 1 hanya sekitar 10 orang per hari.
Padang Job Fair 2025 akan diselenggarakan pada 12-13 November 2025 di Gedung Youth Center, diikuti oleh 50 perusahaan ternama yang membuka lowongan kerja. Disnakerin mengimbau para pencaker untuk segera mengurus AK 1 di Kantor Disnakerin Jalan Rasuna Said.







Komentar