Nevi Zuairina Dorong Implementasi UU PKDRT Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Padang – Anggota DPR RI, Nevi Zuairina, menyoroti implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai kunci utama penanganan isu kekerasan. Ia menekankan pentingnya kesadaran sosial masyarakat untuk mendukung implementasi undang-undang tersebut.

Nevi menilai tantangan terbesar bukan pada regulasi, melainkan pada implementasi dan kesadaran sosial yang masih rendah. Banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban merasa takut atau malu untuk melaporkan.

“Undang-undang ini bukan sekadar teks hukum, tetapi komitmen moral bangsa untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran,” tegas Nevi.

Dalam kesempatan tersebut, Nevi juga mengapresiasi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Barat atas penyelenggaraan forum advokasi terkait undang-undang tersebut. Ia berkomitmen untuk terus bermitra dengan organisasi masyarakat seperti ‘Aisyiyah dalam memperkuat pelaksanaan undang-undang yang melindungi kelompok rentan. Nevi juga menekankan peran penting ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan serta anak.

Komentar