Jakarta – Kerugian negara akibat kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Fraksi PKS di DPR RI mendesak penanganan kasus ini secara sistematis dan transparan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyoroti dampak serius kasus ini terhadap kerugian fiskal, kerusakan lingkungan, dan kedaulatan ekonomi nasional. Pihaknya mendorong audit forensik dan inventarisasi aset hasil sitaan, termasuk smelter, timah, dan mineral monasit.
Nevi menekankan perlunya valuasi independen oleh lembaga profesional seperti BPK atau pakar mineral untuk mengukur nilai aset yang diselamatkan secara obyektif.
Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengamanan ketat di lokasi tambang guna mencegah pencurian dan penjualan aset lanjutan, serta koordinasi lintas lembaga seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai.
PKS mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menyusun rencana pemulihan lingkungan, dengan biaya reklamasi dan rehabilitasi dibebankan kepada pihak-pihak yang terlibat. Sebagian hasil aset sitaan dapat digunakan untuk mendanai proses pemulihan tersebut.
“Pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak juga harus menjadi prioritas pemerintah, dengan menyediakan pelatihan kerja dan kompensasi yang adil,” pungkas Nevi Zuairina. Ia menambahkan bahwa kasus Babel ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam berbasis transparansi, teknologi, dan akuntabilitas.








Komentar