Bawaslu Padang Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang memperketat pengawasan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pengawasan diperkuat melalui kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Padang.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan pentingnya pengawasan data pemilih. “Persoalan DPT selalu muncul. Kami berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan masalah tersebut,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengungkap temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Salah satunya, dugaan pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda.

“Kami menemukan pelanggaran serius. Pemilih mencoblos dua kali. Ini jelas melanggar asas langsung dan rahasia dalam pemilu,” kata Khadafi.

Kasus tersebut kini dalam penyidikan Sentra Gakkumdu. Pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp108 juta.

Khadafi menambahkan, lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda, dan minimnya edukasi pemilih menjadi penyebab utama pelanggaran.

Bawaslu Sumbar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sebagai koreksi atas temuan tersebut.

Kegiatan penguatan pengawasan ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Lapas, Rutan, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, dan Kodim 0312 Padang.

Bawaslu Kota Padang berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih.

Komentar