Uang Perusahaan Dipakai Judol, Pria di Solok Ngaku Dibegal ke Polisi

Solok – Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial Y (20) atas dugaan membuat laporan palsu terkait kasus begal. Pria yang merupakan warga Nagari Talang itu kini harus berurusan dengan hukum.

Y sebelumnya melapor menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengungkapkan, laporan Y ternyata palsu. Laporan itu dibuat untuk menutupi penggelapan uang perusahaan.

“Setelah diselidiki ternyata itu sebuah kebohongan yang dibangun pelaku untuk mengelabui perusahaan karena uang perusahaan telah digelapkan untuk hobi judol pelaku,” kata IPTU Oon, Kamis (7/8).

Polisi curiga saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat kami di TKP, ada kejanggalan, situasi di sana gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujar IPTU Oon.

Setelah diinterogasi, Y mengakui merekayasa kejadian begal tersebut.

Uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 3.800.000, ia gunakan untuk bermain judi slot.

Y juga mengakui membuat luka di tangannya sendiri agar perusahaan percaya dirinya benar-benar menjadi korban begal.

“Luka tersebut diakui ulahnya sendiri, dan sekarang pelaku telah di Proses sesuai dengan hukum, di Polres Solok kota,” pungkasnya.

Komentar