Pulau Punjung – Sebanyak 74 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Dharmasraya mulai dikarantina, Minggu (3/8/2025). Mereka akan bertugas pada upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
Para calon Paskibraka ini akan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama 15 hari, mulai 3 hingga 18 Agustus 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dharmasraya, Iwan Zambrud, menekankan pentingnya pembentukan karakter bangsa. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Bupati Annisa Suci Ramadhani.
“Pengibaran bendera bukan sekadar seremoni, melainkan penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan,” tegas Iwan.
Iwan menambahkan, Diklat ini bertujuan membentuk pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi generasi muda.
Ketua Panitia, Asri, yang juga Kepala Badan Kesbangpol Dharmasraya, menjelaskan bahwa peserta Diklat terdiri dari 38 putra dan 36 putri. Mereka merupakan perwakilan dari SMA/SMK di seluruh kecamatan Dharmasraya.
“Kegiatan mencakup pelatihan baris-berbaris, pembinaan fisik dan mental, materi kepaskibrakaan dan wawasan kebangsaan, serta pembentukan karakter dan akhlak,” jelas Asri.
Asri juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Diklat Paskibraka tahun ini.








Komentar