Berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Padang Panjang – Sebanyak 189 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Enam di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Siregar, menyebutkan 133 orang menerima Remisi Umum I.
“Remisi adalah hak sekaligus motivasi,” tegas Torkis.
Ia menambahkan, remisi merupakan wujud semangat kemerdekaan yang harus diisi dengan kedisiplinan dan introspeksi diri.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, berharap remisi menjadi awal yang baik bagi para penerima.
“Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika kita bisa mengendalikan diri dan tidak mengulangi kesalahan,” ujar Hendri.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung proses pembinaan warga binaan sebagai bagian dari masyarakat.
Penyerahan remisi dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Padang Panjang.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI.







Komentar