Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik judi offline maupun online.

“Judi itu tidak hanya dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketahuan melanggar, kita tidak akan ragu untuk menjatuhkannya sanksi tegas,” tegas Mahyeldi dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi UKS Tahun 2024 di Padang, Jumat (28/6/2024).

Peringatan ini sejalan dengan instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah untuk menindak tegas ASN yang terlibat judi.

Mahyeldi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi karena hanya membawa dampak negatif. “Jangan tergiur dengan hal demikian, karena hanya menjerumuskan,” imbuhnya.

Sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Mahyeldi menegaskan bahwa praktik judi tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya dan agama di Sumatera Barat.

Baca Juga:  4 Survei Cagub Sumbar : Mahyeldi Kokoh, Epyardi Tiba-tiba Melejit

Bagikan: