Jakarta – Bank Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat) menargetkan pertumbuhan pembiayaan hijau sebesar 50% secara year on year (yoy) pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan, dengan fokus pada sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Pada akhir Desember 2023, penyaluran pembiayaan pada segmen Environmental, Social, and Governance (ESG) Muamalat mencapai Rp1,3 triliun. Mayoritas penyaluran tersebut dilakukan pada sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan SDA hayati, dan penggunaan lahan berkelanjutan.
“Tahun ini kami memproyeksikan penyaluran pembiayaan ESG tumbuh sebesar 50% dengan fokus pada sektor pengelolaan SDA hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan,” ujar Indra.
Pembiayaan Hijau Sejalan dengan Maqashid Syariah
Indra menjelaskan, konsep pembiayaan hijau yang berlandaskan pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) sejalan dengan prinsip maqashid syariah yang diterapkan Muamalat. Maqashid syariah mengacu pada tujuan dan prinsip-prinsip yang mendasari hukum Islam, termasuk keberlangsungan lingkungan dan sosial.
Dalam konteks perbankan syariah, maqashid syariah menentukan tujuan utama praktik perbankan, bukan hanya keuntungan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, termasuk kelestarian lingkungan dan sosial.
Sejalan dengan hal tersebut, Muamalat menjadikan triple bottom line sebagai konsep bisnis berkelanjutan. Artinya, kesuksesan diukur melalui dampak terhadap tiga indikator: People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi). Muamalat menjamin kelestarian bisnisnya dengan memperhatikan manfaat bagi masyarakat, menjalankan bisnis yang selaras dengan program pelestarian lingkungan, dan memberikan dampak terhadap perekonomian, khususnya ekonomi syariah.
Inisiatif Mendukung Pembiayaan Hijau
Muamalat telah menetapkan sejumlah inisiatif untuk mendukung program pembiayaan hijau, di antaranya:
Pembiayaan kepada produsen alat transportasi berbasis listrik dan sektor energi bersih/terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Pembiayaan kepada sektor perikanan seperti perusahaan jasa sarana produksi perikanan laut dan pembenihan biota, serta sektor kehutanan.
Salah satu contoh implementasi pembiayaan hijau Muamalat adalah program pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik untuk karyawan. Program ini memberikan insentif khusus dan kemudahan proses bagi karyawan yang ingin memiliki kendaraan berbasis listrik.
Langkah Nyata Muamalat untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan
Upaya Muamalat dalam menggenjot pembiayaan hijau menunjukkan komitmen kuat bank ini dalam mendukung kelestarian lingkungan.
Dengan fokus pada sektor pengelolaan SDA hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, Muamalat berkontribusi pada pencapaian SDGs dan mewujudkan ekonomi syariah yang berkelanjutan.