Banjir Sumbar Picu Desakan Pemerintah Tindak Tegas Pembalakan Liar Hutan

Padang – Desakan untuk menindak tegas praktik pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) semakin menguat. Pemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Berbagai pihak, termasuk perantau Minang, anggota DPR, pejabat pemerintah, dan organisasi lingkungan, menyuarakan desakan ini. Mereka menilai pemerintah daerah lalai dalam pengawasan kawasan hulu dan lemah dalam penegakan hukum terhadap jaringan illegal logging.

Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, secara terbuka mengkritik Gubernur Sumbar terkait langkah konkret pemerintah provinsi dalam menindak aktivitas illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, juga menyatakan bahwa banjir bandang di Sumbar, Aceh, dan Sumatera Utara sebagian besar dipicu oleh kerusakan hutan akibat penebangan ilegal.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai rangkaian bencana ini sebagai puncak dari krisis ekologis akibat tata kelola ruang yang abai terhadap keselamatan publik.

Sementara itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar membantah tudingan tersebut. Mereka menyatakan bahwa kayu yang terbawa banjir bukan hasil illegal logging, melainkan material pohon yang hanyut akibat longsor dan potongan dari ladang atau bangunan warga.

Komentar